A. Pengertian Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 (tujuh) kali.
Tata cara melaksanakan Tawaf :
1. Menutup aurat
2. Suci dari hadats
3. Dimulai dan berakhir pada garis coklat atau sejajar dengan hajar aswad
4. Pada saat memulai tawaf putaran pertama mengangkat tangan kearah Hajar Aswaddengan mengucapkan : لبسم الله والله اكبر disunatkan menghadap ka’bah. Pada tawaf putaran ke dua dan seterusnya cukup dengan menolehkan muka ke Hajar Aswad dengan mengangkat tangan dan mengucapnya sambil membaca: لبسم الله والله اكبر
5. Mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) kali dengan posisi Ka’bah selalu berada disebelahkiri dengan membaca doa tawaf.
6. Setiap sampai di rukun yamani usahakan mengusapnya atau cukup mengangkat tangan(tanpa mencium) dan dilanjutkan dengan membaca doa tawaf.
7. Setelah selesai tawaf bila keadaan memungkinkan hendaknya :
a. munajat multazam, yaitu suatu tempat diantara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.
b. Shalat sunnat tawaf di makam Ibrahim
c. Shalat sunnat mutlak di Hijir Ismail
d. Minum air Zam-zam.
B. Syarat Thawaf
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, ”Thawaf di (sekeliling) Baitullah adalah seperti shalat, melainkan kalian sewaktu thawaf boleh berbicara, maka barangsiapa yang berbicara pada waktu itu, janganlah berbicara, kecuali yang baik.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:121, Tirmidzi II:217 no:267, Shahih Ibnu Khuzaimah IV:222 no:2739, Shahih Ibnu Hibban 247 no:998, Sunar Darimi I:374 no:1854, Mustadrak Hakim I:459 dan Baihaqi V:85).
Maka, manakala thawaf disamakan dengan shalat dalam beberapa hal, maka ia memiliki sejumlah persyaratan:
a. Suci dari hadats besar dan kecil
b. Menutup aurat
c. Melakukan thawaf tujuh kali putaran sempurna
d. Memulai thawaf dari Hajar Aswad dan berakhir di situ juga, dengan menempatkan Baitullah berada di sebelah kiri. Hal ini berdasarkan pada pernyataan Jabir r.a., ”Tatkala Rasulullah saw. tiba di Mekkah, beliau mendatangi Hajar Aswad lalu menjamahnya, kemudian berjalan di sebelah kanannya, lalu berlia lari-lari kecil tiga kali putaran [pertama, pent.] dan berjalan biasa empat kali putaran.”
jadi, andaikata seseorang melakukan thawaf, sementara Baitullah berada di sebelah kanannya, maka tidak sah thawafnya.
e. Hendaknya thawaf dilakukan di luar Baitullah. Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua (Baitullah)." (Al-Hajj:29).
Firman Allah di atas meliputi seluruh thawaf. Kalau ada orang yang thawaf di Hijr Isma’il, maka tidak sah thawafnya, karena Nabi saw menegaskan, "Hijr Isma’il termasuk Baitullah." (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704)
f. Harus berurutan langsung [tidak diselingi oleh pekerjaan lain, pengoreksi], karena Nabi saw. melakukannya demikian dan Rasulullah saw. bersabda, "Ambillah dariku manasik hajimu."(Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704).
Jika terhenti sejenak untuk berwudlu’, atau untuk shalat fardhu yang telah dikumandangkan iqamahnya, atau untuk istirahat sejenak, maka tinggal melanjutkan kekurangannya. Namun jika terputus dalam waktu yang cukup lama, maka hendaklah ia memulai lagi dari awal.
C. Macam-macam tawaf
Tawaf terdiri dari 4 ( empat ) macam yaitu Tawaf Ifadah, Tawaf Qudum, Tawaf Wada dan Tawaf sunat.
D. Pengertian Sa'i
Sa'i adalah berlari-lari kecil dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah sebanyak tujuh kali. Dimana cara menghitungnya adalah, dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali, sehingga hitungan ketujuh berkahir di Marwah.
Dan ketika sa'i disunnahkan memperbanyak dzikir, tasbih dan do'a. Dan setiap sampai di Shafa atau Marwah membaca takbir tiga kali dengan mengangkat kedua tangan seraya menghadap ke Ka'bah sebagaimana dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
E. Syarat-Syarat Sa’i
Untuk sahnya sa’i ada sejumlah persyaratan:
a. Sa’i dilakukan sesudah melakukan thawaf
b. Harus tujuh kali putaran
c. Dimulai dari bukit Shafa dan diakhir di bukit Marwah.
d. Hendaknya sa’i dilakukan di lokasi sa’i [mas’a], yaitu jalan yang memanjang antara bukit Shafa dan Marwah. Begitulah Nabi saw. mengerjakannya. Di samping itu, beliau bersabda, ”Ambillah dariku manasik hajimu.”
Permasalahan yang biasanya terjadi dalam proses pelaksanaan tawaf adalah:
a. Tertawa ketika melakukan tawaf,
b.Memulai tawaf sebelum hajar aswad
c. Hajar Aswad dengan maksud untuk
Mendapatkan barakah dari batu itu.
Selanjutnya permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan sa'i dalam proses pelaksanaan ibadah haji adalah:
a. Berjalan cepat pada waktu Shafa dan marwa pada seluruh putaran.
b. Berlari kecil mulai dari Shafa hingga Marwah