Ibu Fatimah mempunyai usaha rumah makan, rumah makan ini terletak di jalan wonoyoso. Rumah makan ini setiap harinya dikunjungi oleh banyak orang karena masakannya yang terkenal enak sekali.
Ibu Fatimah yang merupakan orang asli Sambas yang merantau ke Pontianak sejak tahun 1990. Beliau membuka usaha rumah makan sejak tahun 2000. Setiap hari hasil dari usaha rumah makan beliau mendapatkan 30.000.000 perbulan. Kemudian beliau memiliki 3 orang karyawan. Masing-masing digaji dengan jumlah 1.200.000,00 perbulannya.
Adapun Biaya operasional 10.000.000,00 perbulan. Dan bayar pajak perbulannya 200.000.00.
setiap hari Rumah makannya buka dari jam 09.00 pagi sampai jam 16.00 sore.
Cara menghitung zakatnya.
30.000.000,00 - 3.600.000,00 - 10.000.000,00 -300.000,00= 16.100.000,00 x 12 = 193.200.000,00 x 2,5%=
4.830.000,00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar